Senin, 05 Mei 2014 Reporter: TP Moan Simanjuntak Editor: Erikyanri Maulana 8685
(Foto: doc)
Petugas Satpol PP Kecamatan Palmerah menangkap dua siswa SMPN 88 Palmerah yang kedapatan tengah mencoret sebuah tembok di Jl Brigjen Katamso, Palmerah, Jakarta Barat, Senin (5/5). Kedua pelajar tersebut yakni BM (14) dan MZ (14). Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua siswa tadi akhirnya dihukum membersihkan hasil coretan yang dibuatnya.
Dari tangan kedua pelajar itu, kami menyita cat semprot pylox dan spidol ukuran besar yang digunakan keduanya untuk mencorat coret tembok di Jl Brigjen Katamaso
Kasatgas Pol PP Kecamatan Palmerah, Harapan Tambunan menuturkan, kedua siswa yang melakukan aksi corat coret itu tertangkap tangan saat jajarannya melakukan patroli. "Dari tangan kedua pelajar itu, kami menyita cat semprot pylox dan spidol ukuran besar yang digunakan keduanya untuk mencorat coret tembok di Jl Brigjen Katamaso," ujar Harapan, Senin (5/5).
Selain menghukum untuk membersihkan coretan, dikatakan Harapan, pihaknya juga sempat memanggil kedua o
rangtua siswa tersebut serta guru. Dihadapan petugas, guru dan orangtua siswa, keduanya kemudian diminta membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi lagi perbuatannya. "Ini agar mereka jera dan tidak akan mengulanginya lagi di lain waktu," katanya.Sementara BM dan MZ usai membersihkan tembok mengaku hanya iseng melakukan corat coret. Namun, lantaran kedepatan tangan, keduanya pun mengaku menyesal dan berjanji tidak akan mengulanginya lagi. "Saya kapok dan tidak mau mengulanginya lagi," tandas MZ.