Senin, 31 Juli 2017 Reporter: Folmer Editor: Budhy Tristanto 2275
(Foto: Reza Hapiz)
Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta, akan menjadwalkan pembahasan rancangan peraturan daerah (Raperda) baru yang diajukan eksektutif dan legislatif.
Ketua Bapemperda DPRD DKI Jakarta, Abraham Lunggana mengatakan, saat ini pihaknya tengah merampungkan pembahasan tiga raperda, yaitu perpustakaan, kearsipan dan perindustrian.
"Selanjutnya, draf raperda lainnya yang telah masuk Propemperda 2017 akan kembali dibahas," ujarnya., Senin (31/7).
Dia menambahkan, raperda usulan dewan yang akan dibahas yakni Sistem Pendidikan, CSR ( Corporate Social Responsibility) serta Raperda tentang Hak Keuangan dan Hak Administrasi Pimpinan dan Anggota Dewan.
"Sedangkan raperda usulan eksekutif yang akan dibahas diantaranya dua Raperda perihal Perpasaran dan Perumda Air Jakarta," ujarnya.
Sementara Wakil Ketua Bapemperda DPRD DKI Jakarta, Merry Hotma menambahkan, pihaknya menjadwalkan pembahasan empat raperda usulan eksekutif rampung pada September 2017.
"Sedangkan pembahasan pasal per pasal raperda usulan dewan akan dirampungkan pada Oktober mendatang," tandas
nya.