Dinas LH DKI Segel Tempat Pembuangan Limbah Pabrik di Ancol

Rabu, 08 November 2017 Reporter: Nurito Editor: Rio Sandiputra 4105

Dinas Lingkungan Hidup Segel Pengolahan Limbah Pabrik

(Foto: doc)

Dinas Lingkungan Hidup (LH) DKI Jakarta menyegel dan menutup aliran pembuangan limbah PT WB di Jalan Ancol Barat III, Pademangan, Jakarta Utara. Ini dilakukan lantaran pabrik pengolahan udang tersebut terbukti membuang limbah cair ke saluran air.

Limbah yang dibuang itu melebihi baku mutu yang telah ditentukan Pemprov DKI

Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Isnawa Adji mengatakan, limbah dibuang ke saluran PHB yang alirannya ke permukiman warga.

"Pembuangan limbah ke saluran air ini kita segel, kita tutup. Kita kasih waktu 30 hari untuk memperbaikinya. Jika tidak, sanksi berat akan kita berikan," katanya, saat menyegel tempat pembuangan limbah tersebut, Rabu (8/11).

Menurut Isnawa, selama 30 hari pihaknya secara rutin akan mengontrol perkembangannya. Limbah harus dikelola di instalasi pengolahan limbah. Kualitas air limbah yang dibuang pun akan diperiksa di laboratorium setiap hari.

Dikatakan Isnawa, pihak perusahaan dinilai melanggar UU nomor 32 tahun 2009 tentang Pengelolaan Limbah. Ke depan tindakan tegas bisa diberikan dengan penutupan pabrik, jika masih membandel dan tetap membuang limbah ke saluran air. Selain itu pengelolanya dapat diancam pidana maksimal satu tahun dan denda Rp 1 hingga 3 miliar.

"Limbah yang dibuang itu melebihi baku mutu yang telah ditentukan Pemprov DKI. Mulai dari ammonia, COD, ph, zat padat tersuspensi, minyak dan lemak serta unsur kimia lainnya," tuturnya.

Sementara, Kepala Produksi PT WB, Ani berjanji akan memperbaiki sistem pengolahan limbah yang telah ditentukan Pemprov DKI.

"Kita sudah memiliki Ipal. Kalau memang diminta untuk perbaiki, kita akan perbaiki secepatnya," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Perairan Pulau Panggang Tercemar Limbah Minyak

30 Petugas PPSU Bersihkan Limbah Minyak di Perairan Pulau Panggang

Jumat, 03 November 2017 2703

Pemkab Bentuk Tim Monitoring Awasi Pencemaran Limbah

Pemkab Kepulauan Seribu Bentuk Tim Pengawas Pencemaran Limbah

Senin, 06 November 2017 2293

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 468474

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 307213

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

Jumat, 10 Juli 2015 285028

 Libur Natal, 36.871 Pengunjung Padati TMII

TMII Dipadati Pengunjung

Jumat, 25 Desember 2015 283937

 4500 Warga Ramaikan Karnaval KBT

Karnaval KBT Dipadati Ribuan Warga

Minggu, 30 Agustus 2015 282610

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks