Dinas LH DKI Segel Tempat Pembuangan Limbah Pabrik di Ancol

Rabu, 08 November 2017 Reporter: Nurito Editor: Rio Sandiputra 4225

Dinas Lingkungan Hidup Segel Pengolahan Limbah Pabrik

(Foto: doc)

Dinas Lingkungan Hidup (LH) DKI Jakarta menyegel dan menutup aliran pembuangan limbah PT WB di Jalan Ancol Barat III, Pademangan, Jakarta Utara. Ini dilakukan lantaran pabrik pengolahan udang tersebut terbukti membuang limbah cair ke saluran air.

Limbah yang dibuang itu melebihi baku mutu yang telah ditentukan Pemprov DKI

Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Isnawa Adji mengatakan, limbah dibuang ke saluran PHB yang alirannya ke permukiman warga.

"Pembuangan limbah ke saluran air ini kita segel, kita tutup. Kita kasih waktu 30 hari untuk memperbaikinya. Jika tidak, sanksi berat akan kita berikan," katanya, saat menyegel tempat pembuangan limbah tersebut, Rabu (8/11).

Menurut Isnawa, selama 30 hari pihaknya secara rutin akan mengontrol perkembangannya. Limbah harus dikelola di instalasi pengolahan limbah. Kualitas air limbah yang dibuang pun akan diperiksa di laboratorium setiap hari.

Dikatakan Isnawa, pihak perusahaan dinilai melanggar UU nomor 32 tahun 2009 tentang Pengelolaan Limbah. Ke depan tindakan tegas bisa diberikan dengan penutupan pabrik, jika masih membandel dan tetap membuang limbah ke saluran air. Selain itu pengelolanya dapat diancam pidana maksimal satu tahun dan denda Rp 1 hingga 3 miliar.

"Limbah yang dibuang itu melebihi baku mutu yang telah ditentukan Pemprov DKI. Mulai dari ammonia, COD, ph, zat padat tersuspensi, minyak dan lemak serta unsur kimia lainnya," tuturnya.

Sementara, Kepala Produksi PT WB, Ani berjanji akan memperbaiki sistem pengolahan limbah yang telah ditentukan Pemprov DKI.

"Kita sudah memiliki Ipal. Kalau memang diminta untuk perbaiki, kita akan perbaiki secepatnya," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Perairan Pulau Panggang Tercemar Limbah Minyak

30 Petugas PPSU Bersihkan Limbah Minyak di Perairan Pulau Panggang

Jumat, 03 November 2017 2854

Pemkab Bentuk Tim Monitoring Awasi Pencemaran Limbah

Pemkab Kepulauan Seribu Bentuk Tim Pengawas Pencemaran Limbah

Senin, 06 November 2017 2402

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 468902

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 307620

 Libur Natal, 36.871 Pengunjung Padati TMII

TMII Dipadati Pengunjung

Jumat, 25 Desember 2015 284249

 4500 Warga Ramaikan Karnaval KBT

Karnaval KBT Dipadati Ribuan Warga

Minggu, 30 Agustus 2015 282874

Siswa di Jakut Tebarkan Optimistis Sintas COVID 19 Melalui Puisi

Siswa di Jakut Tebar Optimistis di Tengah COVID- 19 Melalui Puisi

Rabu, 15 April 2020 260836

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks

Hitung Mundur 22 Juni 2027

842
Hari
09
Jam
40
Menit
29
Detik