30 Kendaraan Bermotor Masuk Jalur Sepeda di Jakpus Ditindak

Senin, 25 November 2019 Reporter: Agung Supriyanto Editor: Toni Riyanto 11267

 Gunakan Jalur Sepeda di Jakarta Pusat 30 Motor Ditindak

(Foto: Agung Supriyanto)

Kendaraan bermotor yang masuk jalur sepeda di sejumlah ruas jalan di Jakarta Pusat mulai dilakukan pendindakan. Penindakan ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 128 Tahun 2019 tentang Penyediaan Jalur Sepeda yang diterbitkan pada 20 November lalu.

30 sepeda motor terkena sanksi tilang

Kepala Suku Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Harlem Simanjuntak mengakan, untuk penindakan dilakukan langsung oleh jajaran kepolisian.

"Kami hanya melakukan sosialisasi, sementara untuk pengenaan sanksi tilang dilakukan oleh polisi," ujarnya, Senin (25/11).

Harlem menjelaskan, di Jakarta Pusat penindakan pelanggar jalur khusus sepeda dilakukan di Jalan Suryo Pranoto, Jalan Cideng, dan Jalan Imam Bonjol.

"Hari ini ada 30 sepeda motor yang terkena sanksi tilang," terangnya.

Ia menambahkan, penjagaan dan penindakan akan dilakukan secara rutin agar jalur sepeda betul-betul steril dari kendaraan lainnya.

"Selain memberikan efek jera, kami ingin agar potensi kecelakaan terhadap pengguna sepeda dapat diminimalisir," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Sudin Perhubungan Jaktim Rekayasa Lalu Lintas di Jl Lapangan Tembak Cibubur

Begini Rekayasa Lalu Lintas di Jl Lapangan Tembak Cibubur

Jumat, 08 November 2019 10213

Melintas Jalur Sepeda, 25 Motor di Jakbar di Tindak

Serobot Jalur Sepeda, 35 Motor di Tomang Ditindak

Senin, 25 November 2019 1361

Sudinhub Jaksel Tertibkan Parkir Liar di Jalan Panglima Polim Raya

Belasan Kendaraan Parkir Liar di Jl Panglima Polim Ditindak

Selasa, 05 November 2019 2233

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 468490

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 307227

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

Jumat, 10 Juli 2015 285043

 Libur Natal, 36.871 Pengunjung Padati TMII

TMII Dipadati Pengunjung

Jumat, 25 Desember 2015 283944

 4500 Warga Ramaikan Karnaval KBT

Karnaval KBT Dipadati Ribuan Warga

Minggu, 30 Agustus 2015 282620

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks