19 Perusahaan Pelanggar PSBB di Jaksel Ditutup

Senin, 28 September 2020 Reporter: TP Moan Simanjuntak Editor: Budhy Tristanto 2583

19 Perusahaan Pelanggar PSBB di Jaksel Ditutup

(Foto: TP Moan Simanjuntak)

Dalam kurun waktu 14 hingga 25 September 2020, Suku Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi (Sudin Nakertrans dan Energi) Jakarta Selatan telah menutup 19 perusahaan yang kedapatan melanggar aturan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).

Untuk memberikan efek jera pada perusahaan yang membandel

Kasudin Nakertrans dan Energi Jakarta Selatan, Sudrajat mengatakan, selama 14-25 September pihaknya telah melakukan pengawasan terhadap 156 perusahan. Dari jumlah itu, 19 perusahaan diberikan sanksi penutupan dan 76 diberikan sanksi peringatan tertulis.

"Mereka disanksi karena melanggar aturan protokol kesehatan," ujarnya, Senin (28/9).

Selain itu, lanjut Sudrajat, tercatat pula ada empat perusahaan yang tutup dan 15 perusahaan menghentikan aktivitas operasional sementara karena karyawannya positif terpapar COVID-19.

Sementara, 42 perusahaan lainnya sudah menjalankan aturan PSBB, yaitu membatasi kapasitas jumlah karyawan yang bekerja hanya 25 persen, melakukan cek suhu tubuh, menerapkan jaga jarak, serta menyediakan fasilitas cuci tangan dan mewajibkan pemakaian masker.    

"Tindakan menutup 19 perusahaan itu untuk memberikan efek jera pada perusahaan yang membandel," tandasnya  

BERITA TERKAIT
Sudin Nakertrans dan Energi Jaktim Segel Tower Indomobil

Langgar Aturan PSBB, Satu Perusahaan di Jl MT Haryono Ditutup Sementara

Kamis, 24 September 2020 2124

 36 Petugas Gabungan Apel Pengawasan PSBB di Pulogadung

Langgar PSBB, Satu Warung Makan di Rawamangun Ditutup Sementara

Senin, 28 September 2020 1404

Wakil Walkot Jaksel Monitoring Gedung Perkantoran di SCBD

Pemkot Jaksel Monitoring Aktivitas Perkantoran di SCBD

Kamis, 24 September 2020 2745

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 468645

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 307392

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

Jumat, 10 Juli 2015 285178

 Libur Natal, 36.871 Pengunjung Padati TMII

TMII Dipadati Pengunjung

Jumat, 25 Desember 2015 284062

 4500 Warga Ramaikan Karnaval KBT

Karnaval KBT Dipadati Ribuan Warga

Minggu, 30 Agustus 2015 282722

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks